30 Oktober 2008

RUU Pornografi (akhirnya) disahkan

Hari ini RUU Pornografi dan Pornoaksi telah disahkan menjadi UU. Proses pengambilan keputusan berjalan lancar. Hanya 2 fraksi yang menolak RUU ini disahkan menjadi UU, yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan PDS. Mereka melakukan walk out ketika sidang berlangsung.

Pengesahan RUU PP ini telah melalui proses bertahun-tahun. Pada awalnya memang RUU ini penuh pasal kontroversi. Pasal-pasal ini memang dianggap akan mencederai kebudayaan lokal di beberapa daerah serta pasung bagi para seniman. Proses alot revisi pun akhirnya berhasil membuang puluhan pasal yag dianggap kontroversial tadi. RUU PP membuka ruang seluas-luasnya bagi ekspresi seni dan budaya lokal tiap-tiap daerah di nusantara.



Dan RUU PP ini berhasil di sahkan hari ini ... Alhamdulillah

Akhirnya banner "DUKUNG PENGESAHAN RUU PP" di blog ini bisa diturunkan. Moga UU PP yang penuh kompromi ini tidak menjadi ompong dalam implementasi. Generasi muda mampu terlindungi dari kejahatan pornografi yang demikian dahsyat merusak moral bangsa selama ini.

Semoga ...




Tidak ada komentar: