06 April 2009

Beberapa Indikasi Kecurangan di TPS

Pemilu 2009 rumit banget ya, terkesan begitu banyak masalah yang menumpuk dan belum terselesaikan. Padahal 3 hari lagi pesta demokrasi 5 tahunan ini bakal digelar.

Nah sebagai warga negara yang meyakini HARAPAN ITU MASIH ADA, ya harapan untuk perbaikan dari hasil pemilu ini, maka kita berkewajiban mengawal dan mempelototi rame-rame jalannya proses pemilu ini agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Nggak menafikkan bahwa kecurangan-kecurangan pasti akan juga dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada pemilu kali ini. Untuk bisa mencegah ini terjadi lagi, yuk kita bahas kecurangan apa aja yang mungkin terjadi di pemilu kali ini dan bagaimana cara mengatasinya...

CUKUP SURAT UNDANGAN
Udah tahu bahwa pemilu kali ini tanpa kartu pemilih? Nah baru tahu kan :) Sebagai pengganti hanya surat undangan yg ditandatangani KPPS saja udah cukup. Nah ini kan rawan disalahgunakan. Jika tiba2 ada orang ujug-ujug datang membawa undangan tersebut, padahal nggak dikenal sebagai warga, ini bisa di cross cek di DPT, apakah namaya terdaftar? Kalau tidak berarti dia nggak berhak memilih.

Makanya, jika ada orang yg tidak dikenal muncul di DPT kita, kita harus teliti lagi apakah dia berhak memilih di TPS kita? DPT karenanya sangat penting.

SURAT SUARA ROBEK/RUSAK
Ngga sah dong! Makanya sebelum memilih cek dulu kertas suara kita robek apa nggak? kalau ada kerusakan segera minta ganti ke petugas KPPS.

Selain itu ketika proses perhitungan suara, perhatikan jari tangan petugas KPPS pemegang kertas suara, apakah memakai cincin tajam, berkuku panjang? Itu bisa digunakan untuk merobek kertas suara dan menjadikan suara menjadi tidak sah.

TINTA DOWN GRADE
Dengan alasan efesiensi, konon kabarnya tahun ini kualitas tinta dibuat seadanya, sehingga dengan mudah dapat dihilangkan.

TTD KPPS di KERTAS SUARA
Karena ketua KPPS mengenali warga yang akan memilih adalah kader partai tertentu, dan tidak sesuai dengan pilihannya, bisa saja sang ketua KPPS tidak menandatangani kertas suara si warga. Otomatis kertas suara jadi ga sah. So, ttd KPPS di kertas suara wajib kita periksa!

PROSES PERHITUNGAN
Kita wajib memahami mana kertas suara yang sah dan mana yang nggak sah (baca posting sebelumnya), karena nggak sedikit petugas KPPS nggak memahami peraturan yang berlaku. Jika kita punya copy UU atau perpu yang berkaitan ttg ini jauh lebih baik agar kita punya landasan ketika didebat.

PROSES PEMINDAHAN KOTAK SUARA
Ini harus dikawal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.

Ada lagi nggak kira-kira peluang kecurangan di TPS? Sharing dong ....!

kayaknya ini semua jika benar kita lakukan akan sangat membantu terlaksananya pemilu yang jujur dan adil. Moga pemilu sukses ya dan melahirkan anggota dewan yang bersih dan bermartabat, amien.

Ingat! jangan pilih yang korup, selingkuh, dan Nggak Amanah ya :)

2 komentar:

rampadan 21 mengatakan...

Iya mas, aku baru tau kalo skrg gak ada kartu pemilih, kemarin pak rt kerumah ngasih undangan.
Katanya walaupun aku bukan penduduk asli, tetep diperkenankan memilih.

Iman mengatakan...

Aduh maaf banget ya Ram baru sempet bales comment kamu.

Gimana kemarin ikut contreng nggak?