06 April 2009

Suara Sah pemilu 2009


Hari ini tepat 3 hari menjelang perhelatan akbar 5 tahunan negeri kita. Iseng-iseng saya bertanya kepada beberapa teman di kantor. Alamak, ternyata masih ada yang bingung gimana caranya menandai pilihan pada pemilu 2009 ini. Gimana kalau orang tua dan orang-orang yang jarang memegang alat tulis ya??? Hiks ... prihatin!

Utamanya tentu saja karena "lagi-lagi" ketidaksuksesan" (baca = kegagalan) KPU dalam mensosialisasikan cara menandai yang benar kepada masyarakat. Masih ingat kan kasus DPT yang hingga kini masih rame? Padahal mengubah mencoblos menjadi mencentrang itu memiliki tujuan yang mulia, yakni pendidikan bagi masyarakat agar terbiasa melakukan hal yang lebih terdidik yaitu menandai dengan alat tulis, bukan mencoblos yang memiliki konotasi kurang beradab dan kurang mencerminkan masyarakat terdidik.

Nah, tulisan ini mungkin memberi pencerahan bagaimanakah suara yang sah dan dianggap sah itu. Gampangnya suara kita SAH jika :

1. Centrang pada partai saja
2. Centrang pada nomor caleg saja
3. Centrang pada nama caleg saja

Centrang lebih dari sekali juga DIANGGAP SAH lho berdasarkan PERPU maret 2009, untuk jelasnya lihat aja gambar berikut :


Tanda yang diakui SAH selain centrang menurut PERPU maret 2009 tersebut adalah sbb:

1. (/) garis miring ke atas
2. (\) garis miring ke bawah
3. (-) garis mendatar
4. (X) tanda silang
5. Coblos

Mudah-mudah memberi pencerahan ya, setidaknya memantapkan bagi kita yang masih ragu, amien :)

Oh ya, jangan GOLPUT ya. Pilih anggota DPR yang bersih agar lembaga wakil kita ini kembali memiliki wibawa dan kehormatan, amien.

Ada beberapa link yang ingin lebih tahu mengenai peraturan perundangan terkait pemilu, klik saja di :

www.kanalpemilu.net
www.ekampanyedamaipemiluindonesia2009.blogspot.com/

3 komentar:

rampadan mengatakan...

Okey mas..
Aku gak akan golput kok..
Thanks infonya..

rampadan mengatakan...

Okey mas..
Aku gak akan golput kok..
Thanks infonya..

Iman mengatakan...

Sip deh Ram. Golput nggak akan merubah apa pun. Setidaknya kita telah menunaikan hak kita sebagai warga negara, ya kan :)